BorneoNetwork – Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga, mengambil langkah tegas dengan mencopot Sudarsono Mangidi dari jabatannya sebagai Camat Baito.
Pencopotan ini terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani, terhadap seorang siswa berinisial D.
Dilansir dari Antara, Rabu (30/10/2024), dalam penjelasannya Surunuddin mengatakan bahwa sementara waktu, jabatan Camat Baito akan diisi oleh Ivan Ardiansyah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), untuk membantu menyelesaikan masalah antara Supriyani dan pihak korban.
“Ini adalah langkah untuk memastikan kedamaian di antara warga desa. Camat Baito saya nonaktifkan sementara, dan saya tugaskan dari Eselon II untuk menangani masalah ini,” kata Surunuddin.
Bupati mengungkapkan kekecewaannya atas kurangnya informasi dari Sudarsono terkait penanganan kasus tersebut, yang telah menjadi viral.
“Camat tidak pernah menyampaikan informasi kepada saya. Saya hanya mendengar dari sumber lain. Karena itu, saya mengambil tindakan ini,” ujarnya.
Surunuddin menjelaskan bahwa tujuan dari langkah ini bukanlah meragukan kemampuan camat, tetapi untuk memastikan penyelesaian yang lebih efektif.
Dia juga menekankan pentingnya netralitas dalam penyelesaian perkara ini, mengingat kedua belah pihak terlibat merupakan warga Konsel.
“Penyelesaian akan sulit jika ada pihak yang terkesan berat sebelah. Kami ingin memastikan semua pihak diperlakukan adil,” tambahnya.
Dia mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang pilkada, serta menghimbau agar tidak ada saling menyalahkan.
“Mari kita jaga persatuan dan kesatuan demi kondusivitas masyarakat,” tutup Surunuddin. M. FZ