BorneoNetwork – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengusulkan agar wartawan tidak lagi melakukan wawancara cegat (doorstop) terhadap pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Menurut Habib, pernyataan dari kedua pihak tersebut sebaiknya hanya disampaikan melalui konferensi pers resmi, bukan melalui wawancara spontan.
Dilansir dari CNN, usulan ini disampaikan Habib dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Dewas KPK, Benny Mamoto, pada Rabu (20/11/2024).
Habib beralasan, KPK yang merupakan lembaga eksekutif, harus lebih fokus pada eksekusi dan kerja nyata, bukan hanya banyak bicara seperti lembaga legislatif.
Ia menilai, doorstop media sering kali menimbulkan tafsiran yang beragam di ruang publik dan memicu ketegangan, seperti yang terjadi pada periode pimpinan dan Dewas KPK sebelumnya.
Benny Mamoto, calon Dewas KPK yang hadir dalam uji kelayakan, sepakat dengan usulan tersebut.
Dia juga menekankan bahwa pernyataan sebaiknya disampaikan melalui juru bicara atau rilis resmi, untuk menghindari kebingungan dan kerugian bagi institusi KPK.