BorneoNetwork – Koalisi Masyarakat Banjarbaru Peduli Demokrasi menuntut mundur ketua dan anggota KPUD Kota Banjarbaru.
Tuntutan mundur itu sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan Pilkada Banjarbaru yang gagal dengan suara tidak sah (02) yang mencapai 78.883 suara atau 68,6%.
“Koalisi meminta KPU Pusat untuk mengambil alih tanggung jawab penyelenggaraan pemilu di Kota Banjarbaru dengan menggelar pleno membatalkan hasil Pilkada 2024 dan segara menggelar Pilkada ulang di 2025.” kata Koordinator Aksi Subhan Saputra, Senin (2/12/2024).
Selain itu, koalisi juga meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk melakukan penelisikan dan pemeeriksaan adanya dugaan pelanggaran penyelenggara Pemilu di kota Banjarbaru.
Sebagai bentuk protes, Koalisi Masyarakat Banjarbaru merencanakan aksi demonstrasi yang akan digelar pada Kamis, 5 Desember 2024, di depan kantor KPUD Kota Banjarbaru.
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WITA sampai dengan selesai.