Senin, Juli 14, 2025
BerandaNasionalMasih Periksa Saksi, Hasto Belum Ditahan

Masih Periksa Saksi, Hasto Belum Ditahan

BorneoNetwork – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto belum ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena masih ada beberapa saksi yang perlu diperiksa.

Melansir dari Antara, hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pada Senin (13/1/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Tessa menjelaskan bahwa penyidik KPK membutuhkan waktu lebih untuk memeriksa saksi-saksi yang belum hadir, termasuk Saeful Bahri, mantan terpidana dalam kasus suap Harun Masiku, dan anggota DPR RI Maria Lestari.

Oleh karena itu, penyidik belum merasa perlu untuk menahan Hasto saat ini.

“Penyidik menilai belum diperlukan penahanan, dan apabila berkas perkara ini sudah dianggap lengkap, prosesnya akan dilanjutkan,” kata Tessa.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto diperiksa oleh KPK pada Senin (13/1/2025) setelah absen pada jadwal pemeriksaan semula pada 6 Januari 2025.

Pemeriksaan Hasto berlangsung lebih dari tiga jam, dan meskipun Hasto enggan berkomentar, kuasa hukumnya mengonfirmasi bahwa kliennya diperiksa terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka bersama advokat Donny Tri Istiqomah dalam kasus ini.

Keduanya diduga terlibat dalam pengaturan suap untuk melobi agar Harun Masiku, calon anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, dapat ditetapkan sebagai anggota DPR melalui intervensi terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
- Advertisment -
Google search engine

paling banyak dibaca