BorneoNetwork – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa lebih dari satu juta permintaan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) berasal dari ratusan negara.
Angka tersebut menandakan tingginya permintaan terhadap tenaga kerja migran Indonesia di berbagai belahan dunia.
Namun, kondisi ini juga berpotensi menyebabkan keberangkatan PMI secara non-prosedural, terutama dari daerah-daerah seperti Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Singapura, Vietnam, dan Kamboja.
Abdul Kadir menyebutkan bahwa sebenarnya jumlah PMI yang terlibat dalam praktik non-prosedural lebih besar dari yang diperkirakan sebelumnya.
“Sebenarnya data itu bukan 70 ribu, tetapi 80 ribu yang bekerja di operator judi online dan scamming. 80 ribu ini berangkatnya dari Indonesia menggunakan visa wisata,” ujar Abdul Kadir, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (8/12/2024).
Sepanjang 2024, BP3MI Kepulauan Riau mencatatkan adanya 3.040 PMI non-prosedural yang berangkat ke Malaysia, dengan 155 di antaranya menggunakan jalur pelabuhan tikus di wilayah tersebut.
Praktik ini jelas melanggar prosedur resmi dan berisiko tinggi bagi keselamatan dan kesejahteraan para pekerja migran Indonesia.
Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian P2MI berencana segera menyusun skema pendekatan diplomasi guna mencari solusi atas praktik keberangkatan non-prosedural yang terus meningkat.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi para PMI serta mencegah terjadinya eksploitasi lebih lanjut terhadap mereka.