BorneoNetwork – Wanita berinisial D pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, mengungkap ulah anak bosnya yang melakukan penganiayaan hingga melemparkan kursi.
Video peristiwa penganiayaan itu ramai beredar di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun X @OmJ_ pada hari Minggu (15/12/2024).
Dalam unggahannya, akun itu menarasikan korban sampai dilempar kursi oleh pelaku. Imbasnya, korban mengalami luka serius.
D bercerita peristiwa penganiayaan sudah terjadi berulang kali hingga dirinya memutuskan melapor ke polisi, hingga alih-alih takut, pelaku justru berkata korban tidak bisa memenjarakan dirinya.
Selain itu pelaku juga diketahui mengaku kebal hukum dan yakin tidak akan ditindak karena yang melaporkan adalah orang miskin.
Namun, insiden itu diketahui terjadi pada 17 Oktober 2024 malam. Awalnya, korban dan satu karyawan bertugas di toko.
Dilansir @detik.com, Humas Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lina Yuliana mengungkapkan kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan korban pada 18 Oktober 2024. Terkait penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP dan sudah dilakukan pemeriksaan klarifikasi tiga saksi.
Kejadian ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib yang mendapat banyak tangggapan dari warganet di media sosial. Sebagian merasa heran kenapa butuh waktu cukup lama untuk menyelidiki kasus tersebut.
Guyonon dan ejekin dari netizen membuat unggahan berita viral tersebut semakin membingungkan masyarakat terkait kinerja polisi yang menyelidiki.
“Polisinya disuap pake roti makanya diam gak diproses,” komen @Iy**
“Kerjaan polisi apa sih sudah ada video jelas, masih aja disidik sampai 2 bulan, makan gaji buta ya,” ungkap @zw**