BorneoNetwork – Sudah berjalan dua tahun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghentikan siaran televisi analog.
Alasan pertama penghentian siaran TV analog yakni kualitas gambar dan suara pada televisi akan lebih bagus dan jernih jika memakai Set Top Box (STB). Kedua, akan lebih banyak program televisi berkualitas yang bisa dinikmati.
STB merupakan perangkat yang berfungsi untuk mengubah sinyal TV menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV. STB juga bisa disebut sebagai receiver TV digital atau dekoder.
Namun, yang menjadi permasalahan utama banyak warga tak puas dengan kehadiran TV digital.
“Kadang hilang channel TV ku, STB nya udah kuganti 2 kali, karena sebelumnya panas mesinnya dan tak berfungsi lagi. Menurutku banyak ruginya kalo TV tabung kaya gini dipasang alat itu, karena rentan panas dan banyak berita TV nya meledak,” beber Jakia, warga Rantauan Timur, Banjarmasin, Rabu (20/11/2024).
Pada beberapa kasus di Indonesia STB meledak karena berbagai sebab. Hal ini terkadang membuat pengguna STB ketakutan.