BorneoNetwork – Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto telah merinci postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, termasuk target penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang meningkat seiring rencana kenaikan tarif menjadi 12% pada Januari 2025.
Melansir dari CNBC, dalam Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024, penerimaan PPN ditargetkan mencapai Rp917,78 triliun, naik 18,23% dari target 2024 sebesar Rp776,23 triliun.
Secara keseluruhan, pendapatan dari PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dipatok Rp945,12 triliun, meningkat dari Rp811,36 triliun di tahun sebelumnya.
Rincian target tersebut meliputi:
- PPN Dalam Negeri: Rp609,04 triliun
- PPN Impor: Rp308,74 triliun
- PPnBM Dalam Negeri: Rp10,78 triliun
- PPnBM Impor: Rp5,82 triliun
- PPN/PPnBM Lainnya: Rp10,71 triliun
Pengumuman resmi terkait implementasi tarif PPN 12% akan dilakukan pekan depan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa pemerintah masih melakukan simulasi dan akan mengadakan rapat terbatas dengan Presiden Prabowo sebelum pengumuman.
“Disimulasikan dulu. Nanti dilaporkan setelah rapat selesai,” ujar Airlangga saat ditemui di Jakarta, Selasa (3/12/2024).mendukung penerapan kebijakan ini.