BorneoNetwork, Jakarta – Mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar kini berada di bawah sorotan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, terungkap bahwa Zarof diduga berperan sebagai makelar kasus selama sepuluh tahun terakhir.
Konferensi pers yang digelar oleh Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (25/10/2024) mengungkapkan bahwa Zarof Ricar diduga menerima gratifikasi dalam bentuk uang untuk pengurusan perkara di MA.
“Selama menjabat, Zarof terlibat dalam pengurusan perkara yang berujung pada gratifikasi,” ungkap Qohar seperti dinukil dari TV One News.
Penyelidikan ini dimulai setelah penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Zarof Ricar di kawasan Senayan, Jakarta, di mana ditemukan sejumlah uang tunai dan emas.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap dugaan permufakatan jahat antara Zarof dan pengacara Ronald Tannur, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa pengacara berinisial LR memberikan uang sebesar Rp5 miliar kepada Zarof Ricar, yang diduga digunakan untuk menyuap hakim agung MA yang menangani kasasi perkara Ronald Tannur.
Selain itu, penyidik menemukan uang tunai senilai Rp5.725.075.000 dan berbagai mata uang asing, termasuk 74.494.427 dolar Singapura, 1.897.362 dolar AS, 483.320 dolar Hongkong, dan 71.200 Euro. Total uang yang ditemukan hampir mencapai satu triliun rupiah, yakni Rp920.912.303.714.
Penyidik juga mengamankan 51 kilogram emas Antam di rumah Zarof. Dalam pemeriksaan, ia mengaku bahwa uang tersebut merupakan hasil dari pengurusan perkara yang dilakukan sejak tahun 2012 hingga 2022. Namun, ketika ditanya lebih lanjut tentang rincian perkara yang diurusnya, Zarof mengaku tidak ingat.
Kejaksaan Agung kini tengah mendalami lebih lanjut mengenai sumber dana miliaran yang dimiliki oleh LR, serta hubungan antara kedua tersangka.
“Kami akan terus menyelidiki dari mana dana ini berasal dan bagaimana keterlibatan mereka dalam skandal ini,” tegas Qohar.