BorneoNetwork, Jakarta – Komisi XIII DPR RI secara resmi menyetujui permohonan naturalisasi tiga pemain calon Timnas Indonesia, yaitu Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty.
Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang diadakan dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta PSSI pada Senin (4/11/2024) dan menjadi langkah penting dalam memperkuat skuad Garuda menjelang berbagai kompetisi internasional.
Dilansir dari CNN, Pimpinan rapat, Willy Aditya, menanyakan kepada peserta rapat.
“Apakah Komisi XIII dapat menyetujui permohonan kewarganegaraan Indonesia atas nama Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty?” Tanggapan positif pun langsung mengemuka dari semua peserta.
Menpora Dito Ariotedjo menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memfasilitasi proses naturalisasi ini, mengingat ketiga pemain yang memiliki keturunan Belanda tersebut diakui memiliki kemampuan yang sangat baik untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Hal ini juga disampaikan oleh Sekjen PSSI, Yunus Nusi, yang menegaskan pentingnya mempercepat proses ini agar ketiga pemain bisa berkontribusi dalam agenda penting Timnas.
Kevin Diks direncanakan akan memperkuat Timnas Indonesia putra dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026. Sementara itu, Noa Leatomu dan Estella Loupatty diharapkan dapat tampil pada Piala AFF Wanita 2024.
“Kami optimis Kevin dapat bermain dalam laga melawan Arab Saudi pada 19 November. Untuk Noa dan Estella, kami berharap mereka siap berlaga di Piala AFF yang berlangsung di Laos pada 21 November,” ungkap Yunus.
Dukungan dari DPR dan upaya maksimal PSSI untuk menyelesaikan administrasi naturalisasi ini menjadi sinyal positif bagi perkembangan sepak bola Indonesia. Timnas diharapkan dapat memanfaatkan talenta baru ini untuk meraih hasil yang lebih baik di kancah internasional.