BorneoNetwork – Banjarmasin, kota yang kaya akan budaya dan sejarah, memiliki berbagai lokasi wisata religi yang menarik.
Salah satunya adalah makam Syekh Surgi Mufti atau KH Jamaluddin bin H Jaleha.
Makam ini terletak di Jalan Masjid Jami, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, dan menjadi salah satu tujuan utama peziarah setiap harinya.
Nama kelurahan Surgi Mufti mengacu kepada sosok tokoh keagamaan yang menjabat sebagai Mufti pada masa pemerintahan Hindia Belanda di awal abad ke-20. Surgi Mufti artinya Mufti Besar.
Sementara gelar Syekh di depan namanya karena Kiai Jamaluddin menimba pelbagai ilmu agama di Mekkah dan Madinah sekitar 40 tahun.
Keluasan ilmunya membuat Syekh Surgi Mufti menjadi rujukan tempat bertanya umat dan meminta fatwa hukum keagamaan. Termasuk ketika penentuan tibanya awal puasa Ramadhan dan 1 Syawal Idul Fitri.
Kiai Jamaluddin terhitung masih zuriat keturunan ulama besar Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, seorang penyebar agama Islam pada abad ke-18 di Kalimantan Selatan.
Makam yang dikelilingi kelambu dan dilapisi kain kuning ini selalu ramai dikunjungi, termasuk Radit yang terlihat khusyuk membaca Surah Yasin di sana.
“Saya mau mendoakan beliau, dan karena memang juga punya hajat sebelumnya,” ujar Radit.
Di sekitar makam Syekh Surgi Mufti, terdapat dua makam kecil di sebelah kanan dan satu makam di sebelah kiri.
Seluruh kompleks makam ini berada dalam sebuah bangunan kubah yang terletak di halaman rumah tradisional Banjar.
Di dalam rumah tersebut, pengunjung dapat menemukan mini museum yang menyimpan dokumen dan foto penting tentang Syekh Surgi Mufti dan keluarganya.
Makam ini tidak hanya menarik perhatian warga lokal, tetapi juga peziarah dari luar kota dan bahkan luar Kalimantan.
Banyak pengunjung percaya bahwa dengan berziarah dan bertawassul di makam Syekh Jamaluddin Al-Banjari, mereka akan dimudahkan dalam hajat. Mereka juga berharap pikirannya terbuka untuk menerima ilmu.
Selain itu, pengunjung berharap dapat memperoleh keturunan yang sholeh dan sholehah melalui doa yang dipanjatkan di makam tersebut. M. FZ